REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Moch Hisyam
Diriwayatkan dari Anas, beliau berkata, “Abu Thalhah adalah salah seorang sahabat Anshar yang paling banyak memiliki harta dari kebun kurma di Madinah. Harta kekayaan yang paling disukainya adalah kebun Bairuha yang berhadapan dengan masjid. Rasulullah SAW sering masuk ke kebun itu dan minum air yang bersih di dalamnya.”
Anas pun mengatakan, mengenai turunnya ayat yang berbunyi, “Kamu sekalian sekali-kali tidak sampai pada kebajikan yang sempurna sebelum kamu sekalian mendermakan sebagian harta yang kamu cintai. (QS Ali Imran:92).”
Abu Thalhah datang kepada Rasulullah SAW, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, Allah SWT berfirman, ‘Kamu sekalian sekali-kali tidak sampai pada kebajikan yang sempurna sebelum kamu sekalian mendermakan sebagian harta yang kamu cintai,’ sedangkan harta yang paling saya cintai adalah kebun Bairuha.''
Kini kebun itu saya sedekahkan karena Allah, dengan harapan kebajikannya dan simpanan (pahala)nya di sisi Allah SWT., maka letakkanlah kebun itu wahai Rasulullah sesuai dengan apa yang diberitahukan Allah kepadamu.”
Rasulullah SAW bersabda, “Bagus! Itulah harta yang menguntungkan. Saya telah mendengar apa yang kamu katakan dan saya berpendapat, sebaiknya kebun itu kamu jadikan sedekah kepada sanak kerabat.” Abu Thalhah berkata, "Saya laksanakan ya Rasulullah."
Kemudian Abu Thalhah membagi-bagikan kebun itu untuk sanak kerabat dan anak-anak pamannya." (HR Bukhari dan Muslim). Kisah yang terdapat dalam hadis di atas, menunjukkan kepada kita akan
keutamaan bersedekah kepada kerabat.
Bersedekah itu dapat diberikan kepada siapa saja dan dapat dikelola menjadi potensi ekonomi masyarakat. Tapi, Rasulullah SAW menyarankan kepada Abu Thalhah untuk menyedekahkannya kepada kerabatanya. Itu harus menjadi skala prioritas, sebelum bersedekah ke orang lain.
Sebab, roh dari sedekah adalah untuk mempererat jalinan antar manusia yang dimulai dari hubungan kekerabatan, antar tetangga, kemudian pembinaan masyarakat secara lebih luas.
Hal ini tampak jelas surah Al-Baqarah (2) ayat 215, “Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan."
Selain itu, dalam ajaran Islam, mempererat hubungan kekerabatan merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Muslim. Dan, pemberian sedekah kepada kerabat merupakan upaya menjaga, memelihara, dan mempertahankan hubungan kekerabatan.
Ketika kita bersedekah kepada kerabat, kita mendapatkan dua pahala. Pertama, pahala sedekah itu sendiri, dan yang kedua, pahala menyambung tali kekerabatan.
Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah kepada orang miskin hanya mendapatkan pahala sedekah saja, sedang sedekah kepada sanak kerabat mengandung dua keutamaan, yaitu sedekah dan menyambung tali kekerabatan.” (HR Tirmidzi, Abu Dawud, Nasa'i, dan Ibnu Majah)
Untuk itu, dahulukan bersedekah kepada kerabat yang miskin atau yatim sebelum kepada orang lain. Allah berfirman, ’’(Kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat.’’ (QS Al-Balad: 15).
Rasulullah SAW bersabda, “Untuk yang ada hubungan kekeluargaan dengannya. Kemudian apabila masih ada barulah untuk ini dan itu." (HR Ahmad dan Muslim)
No comments:
Post a Comment